NUSAKAMBANGAN - WBP Asal Brasil Lapas kelas IIA Permisan Nusakambangan kanwil Kemenkumham Jawa Tengah hasilkan Batik Motif Burung Flamingo dari akulturasi budaya, Sabtu (16/09).
Motif kain batik lapas Permisan biasanya mengacu pada kebudayaan lokal namun kali ini Batik yang di hasilkan dari Bimker Batik Permisan memadukan dua budaya antara Indonesia dan Brasil dengan adanya burung Flamingo dalam salah satu batik Permisan.
"R" WNA asal Brasil yang tahun ini genap berusia 55 tahun merupakan salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti kegiatan mandiri Bimker Batik Permisan yang mencetuskan konsep akulturasi budaya dalam Batik Permisan.
Mendapat Putusan vonis 20 Tahun atas kasus Narkotika tak membuat R patah semangat dalam menjalani kehidupan dan ditahun ini telah menjalani hukuman 13 tahun dengan mengalihkan pikiran melalui kegiatan kemandirian membatik di lapas Permisan.
R mengungkapkan merasa bangga dengan menambahkan Burung Flamingo pada hasil karya batik Permisan yang merupakan salah satu burung yang banyak di temukan di negaranya.
"Saya bangga dengan hasil karya batik hasil akulturasi budaya antara Indonesia dan negara saya Brasil dapat mengurangi rasa rindu pada tanah kelahiran saya, " ucap R.
Baca juga:
Rudi Tingkatkan Mutu Pendidikan Batam
|
Kasubsi Sarpras Lapas Permisan yaitu Nyasuman, mengatakan pihaknya menerima semua saran dari WBP dalam mengembangkan produk Batik Permisan dan akan mensuport semaksimal mungkin.
"Bimker Batik Permisan akan selalu menerima semua ide dan saran saran dari Warga Binaan mengenai motif kain batik lapas Permisan guna mengembangkan produk Batik Permisan lebik baik serta akan mensuport semaksimal mungkin dalam menjalankan ide saran dan inovasi dari WBP, " ujar Pria asal Cilacap tersebut.