Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Permisan Nusakambangan
NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil kemenkumham Jateng menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan atau Sidang TPP, Jumat (22/12).
Dalam Sidang TPP kali ini mengagendakan pengusulan beberapa warga binaan yang direkomendasikan dan aktif dalam pembinaan kemandirian atau kegiatan kerja, Usulan Hak Bersyarat Pembebasan Bersyarat, Usulan Berobat ke RSUD Cilacap, serta usulan mengenai kegiatan perayaan Hari Raya Natal.
Fokus pertama dalam dibahas sidang kali ini adalah mengenai beberapa warga binaan yang telah sesuai dengan syarat serta telah direkomendasikan dalam pembinaan kemandirian batik, bakery, kaligrafi, keset, bengkel, laundry, sablon, peternakan dan pertanian. Selanjutnya pembahasan mengenai perayaan Natal bagi warga binaan Nasrani.
Baca juga:
Arti Grasi dalam sistem Pidana Indonesia
|
Ketua Sidang TPP, Kasi Binadik Bobby Cahya Permana menyampaikan kepada warga binaan yang telah disidangkan, agar terus mengikuti kegiatan pembinaan yang diberikan, sebab pengusulan menjadi Tamping / Kegiatan Kerja ini merupakan bentuk kepercayaan kepada warga binaan dalam mengikuti kegiatan pembinaan yang diberikan.
"Kepada warga binaan yang telah direkomendasikan kerja, agar tetap aktif dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban, " tutur Bobby.
Sementara itu, Kepala Lapas Permisan, Ahmad Hardi menjelaskan bahwa Pelaksanaan Sidang TPP merupakan momentum yang menjadi salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas.
"Sidang TPP menjadi bagian evaluasi dalam tahap pembinaan yang memerlukan masukan dari berbagai pihak yang dilakukan secara objektif dan transparan, " jelas Hardi.
#KumhamSemakinPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#diarykemenkumham
#lapaspermisan