Peringati Hari Kemerdekaan RI Ke-79, 210 WBP Lapas Permisan Terima Remisi Umum Tahun 2024

    Peringati Hari Kemerdekaan RI Ke-79, 210 WBP Lapas Permisan Terima Remisi Umum Tahun 2024
    Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima Remisi Umum pada hari Sabtu (17/8/2024). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima Remisi Umum pada hari Sabtu (17/8/2024).

    Bertepatan dengan Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79. Sebanyak 210 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Permisan memperoleh Remisi Umum 2024.

    Adapun rincian dari WBP yang memperoleh Remisi Umum tersebut, sebanyak 199 WBP memperoleh RU-I, satu WBP memperoleh RU-II sehingga Habis Masa Pidana, dan sebanyak 10 WBP habis masa ekspirasi sehingga kini mereka menjalani masa subsider.

    Kegiatan pemberian Remisi Umum ini juga dibarengi dengan pemberian hadiah bagi para pemenang lomba dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79.

    Bertempat di Aula Kunjungan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, kegiatan dimulai pada pukul 09.30 dan berakhir pada pukul 10.00 WIB. 

    Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kalapas Permisan Ahmad Hardi. Dalam sambutannya Ia berpesan kepada para WBP untuk terus melaksanakan kewajiban mereka sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan.

    "Dengan melaksanakan tanggungjawab sebagai warga binaan semoga apa yang menjadi harapan dan cita-cita saudara semua dapat terwujud, " ungkapnya.

    Usai penyerahan Remisi Umum 2024 dilaksanakan secara simbolik, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hadiah bagi para pemenang lomba dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Semarak HUT Ke-79 RI dan Hari Pengayoman,...

    Artikel Berikutnya

    Momen Hari Kemerdekaan RI Ke-79 Satu Napiter...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tim Arsiparis Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Permisan
    Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Permenkumham Tentang Tata Naskah Dinas
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Wujudkan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Besi Ikuti Penguatan Bersama Divisi Pas Kumham Jateng

    Ikuti Kami