Dapatkan Program PB, Dua WBP Lapas Permisan Bebas

    Dapatkan Program PB, Dua WBP Lapas Permisan Bebas
    Dua orang warga binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dibebaskan setelah mendapatkan program pembebasan bersyarat pada Senin (16/10). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Dua orang warga binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dibebaskan setelah mendapatkan program pembebasan bersyarat pada Senin (16/10). 

    Kedua warga binaan tersebut adalah W dan AB. Keduanya kini dapat menghirup udara bebas setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat. 

    Kedua warga binaan tersebut dibebaskan sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi oleh dua staf binandik Lapas Permisan yang bertugas mendampingi mereka selama proses pembebasan  tersebut berlangsung. 

    W dan AB dapat bebas melalui program Pembebasan Bersyarat karena mereka termasuk warga binaan yang aktif mengikuti kegiatan pembinaan. AB aktif sebagai tamping kebersihan sementara W aktif dalam kegiatan membatik. 

    Karena keduanya bebas melalui program Pembebasan Bersyarat maka mereka wajib untuk berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan. 

    Kasubsi Bimkemaswat Lapas Permisan, Candra Putra P menjelaskan bahwa status mereka saat ini bukan lagi warga binaan pemasyarakatan. 

    "Mereka saat ini bukan lagi warga binaan pemasyarakatan melainkan klien pemasyarakatan yang wajib bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan dalam proses reintegrasi ke dalam masyarakat, " jelasnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dua WBP Lapas Permisan Bebas Usai Dapatkan...

    Artikel Berikutnya

    Kajian Lapas Permisan bersama Bazma : Berbuat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    Lapas Karanganyar Ikuti Zoom dalam Rangka Percepatan Perluasan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
    Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Gelar Pengarahan Penguatan Keamanan dan Ketertiban di Lapas / LPKA / Rutan Secara Virtual
    Jelang Pelantikan Prabowo, Rakyat: Selamat Datang Presiden Baru, Harapan Baru, Indonesia Baru

    Ikuti Kami